Dasar Hukum
Dasar Hukum Pelayanan Informasi |
1. Undang - Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik 2. Undang - Undang Nomr 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 3. Peraturan Komis Informasi Nomor 1 tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik. |